Kota Gorontalo, Jumat, 6 Desember 2024– Sejarawan Jurusan Sejarah Universitas Negeri Gorontalo sekaligus Ketua Tim Ahli Cagar Budaya Kota Gorontalo, Joni Apriyanto, berkontribusi secara aktif dalam proses penetapan cagar budaya di Kota Gorontalo. Partisipasi ini merupakan bagian dari inisiatif untuk melestarikan warisan sejarah dan budaya yang memiliki nilai signifikan bagi masyarakat setempat.
Kelompok Tim Ahli Cagar Budaya (TACB), yang terdiri dari para ahli sejarah, arkeologi, arsitektur, dan hukum, menjalin kerja sama dengan Dinas Pendidikan Kota Gorontalo dalam melakukan analisis historis terhadap sejumlah situs yang diajukan sebagai cagar budaya. Proses ini meliputi penelitian sejarah, wawancara dengan tokoh masyarakat, serta dokumentasi lapangan guna memastikan bahwa situs-situs tersebut memenuhi kriteria sebagai cagar budaya.
Joni Apriyanto, selaku ketua TACB dalam kegiatan ini, menegaskan pentingnya kajian akademik dalam proses penetapan cagar budaya agar memiliki landasan ilmiah yang kuat. “Kami melakukan penelitian mendalam terhadap setiap situs yang diusulkan, mengumpulkan data sejarah, serta mengevaluasi dampak pelestariannya terhadap masyarakat,” jelasnya.
Salah satu situs utama yang dikaji dalam penelitian ini adalah Gedung Pembangkit PLN, yang memiliki nilai sejarah tinggi sebagai peninggalan dari era kolonial. Selain itu, beberapa bangunan bersejarah lainnya juga menjadi fokus kajian Tim Ahli Cagar Budaya.
Dengan adanya penetapan cagar budaya di Kota Gorontalo ini diharapkan dapat berjalan lebih sistematis dan berkelanjutan. Upaya pelestarian ini menjadi tanggung jawab bersama demi menjaga warisan budaya bagi generasi mendatang.
Pelaksanaan Praktek Kuliah Lapangan Mahasiswa Jurusan Pendidikan Sejarah Fakultas Ilmu Sosisal
Sosialisasi Jurusan Sejarah